MENU
Informasi
  • 18 May 2018

Teknologi Pengujian Perlu Diperbaharui, Pemerintah Patut Mendukung

Qualis News – "Kebijakan energi nasional disusun sebagai pedoman untuk memberi arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi nasional untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan." Begitulah bunyi pasal 5 dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional.
 
Saat ini pemanfaatan lampu LED makin banyak digunakan oleh masyarakat, baik di perumahan maupun perusahaan. Bagi rumah masa kini, memilih pencahayaan melalui lampu sama pentingnya dengan memilih perabotan atau warna cat rumah.
 
Pasalnya, lampu yang berbeda bisa menciptakan perasaan terhadap ruangan yang memiliki efek berbeda pula. Sedangkan untuk perusahaan penggunaan lampu LED dapat menekan biaya pengeluaran penggunaan listrik. Hal ini pun sejalan dengan program pemerintah di mana penghematan energi dalam skala masif terus menerus disosialisasikan.
 
Menurut catatan Asosiasi Perlampuan Indonesia (APERLINDO), dari total konsumsi penggunaan, sekitar 40% terserap untuk biaya penerangan lampu. Kemenperin pun menyebut, pada 2016 lalu penjualan LED di Indonesia sekitar 80 juta unit, lalu 2017 tembus di angka 100 juta unit dan tahun ini diperkirakan bisa mencapai 120 juta unit.
 
Qualis Indonesia selaku laboratorium independen dan terlengkap di Indonesia memiliki komitmen penuh dalam menghadirkan produk berkualitas agar masyarakat dapat melakukan penghematan energi.
 
Sebagai laboratorium yang memiliki layanan pengujian lampu LED dan luminaire, Qualis Indonesia terpanggil untuk menjaga mutu bangsa dengan memberikan pelayanan pengujian terbaik yang didukung oleh sumber daya yang sudah teruji.
 
Untuk itu Qualis Indonesia pun mendukung penuh program-program pemerintah tentang kebijakan energi nasional, dan terutama dalam industri pengujian yang belum bisa difasilitasi pemerintah. Terbukti dengan investasi pengadaan sumber daya alat uji yang tergolong lengkap.
 
Hal senada pun dikatakan oleh Ahmad Munir selaku Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan saat melakukan kunjungan ke laboratorium PT Qualis Indonesia pada Rabu (16/5). “Qualis banyak membantu peran pemerintah dalam hal pengujian yang tidak bisa diisi oleh pemerintah,” ujar Ahmad.
 
Perlunya komunikasi yang intens antara pemerintah dan laboratorium swasta seperti Qualis Indonesia menjadi hal yang penting dilakukan, sebab perkembangan seputar standardisasi acap kali berubah dengan cepat. “Pentingnya bagi kita saat ini untuk terus mengikuti berita terkini tentang perkembangan standardisasi yang sering mendapat penyesuaian,” kata Ahmad. “Jika tidak di lapangan bisa terjadi miskomunikasi dengan importir luminer, semoga hal-hal demikian nanti tidak ada lagi,” tambahnya lagi.
 
Sugeng Prahoro, selaku Kepala Seksi Pengawasan Standardisasi juga menambahkan pihak Kementerian ESDM sendiri tak pernah ragu untuk selalu berpihak pada pelaku industri lokal. “Mengenai sertifikasi dan akreditasi itu wajib di bawah bendera Indonesia. Keberpihakan ESDM jelas pada pihak lokal,” ungkapnya.
 
Kemajuan teknologi di industri pengujian pun kini semakin pesat seiring dengan penggunaan big data yang bisa diberdayakan untuk menganalisis pola, tren, hingga efektivitas dan kepresisian alat uji, sehingga dapat menghasilkan produk-produk bermutu. Bahkan, salah satu laboratorium di Jerman sudah mampu untuk menguji kelayakan Artificial Intelligence untuk kendaraan roda empat.
 
Hadi Sanjaya, selaku Business Development Manager PT Qualis Indonesia pun berharap persoalan teknologi di industri laboratorium uji di Indonesia diperbaharui secara konstan serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh industri consumer good yang menghadirkan e-commerce yang terus berinovasi dengan teknologi terkini dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. (Gilang Pradana)