Tangerang, 24 Mei 2017- Belakangan ini pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi kembali beredar di tengah masyarakat. Tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah menemukan pelanggaran mengenainya, mulai dari yang kadaluwarsa, tidak teregistrasi, tidak ber-SNI, hingga mengandung formalin yang tentunya sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Pangan yang beredar di masyarakat, sudah selayaknya memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi.
Maka itu PT Qualis Indonesia sebagai Laboratorium Pengujian Independen yang terpercaya bekerjasama dengan BPOM dan Kementrian Perindustrian, mengadakan seminar di Laboratory Qualis Indonesia, berlokasi di Jl. Pajajaran No.17, Desa Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang.
Seminar tersebut bertemakan “Ketahanan Pangan di Indonesia” di mana salah tujuan utama dari kerjasama ini adalah mengatasi masalah kelayakan olahan pangan yang layak konsumsi.
Seminar dibuka oleh Calvin Satyanandi selaku General Manager Laboratorium PT. Qualis Indonesia. Ia menjelaskan, bagaimana laboratorium pengujian seharusnya memberi andil dalam ketahanan pangan bangsa. Menurutnya, kiranya para pelaku usaha mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman baik dari sisi regulasi maupun finansial yang akan mengalami tantangan semakin berat ke depannya.
Pihak regulator sendiri diimbau agar melakukan sosialisasi akan pentingnya melakukan registrasi suatu produk demi terciptanya keamanan pangan yang layak konsumsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan BPOM sebagai instansi yang berkepentingan dalam proses pengerjaannya.
Penny Wijaya Karnata selaku Marketing Manager pun manambahkan mengenai kapasitas dan kapabilitas sejauh mana laboratorium PT Qualis Indonesia mampu berkontribusi untuk ketahanan pangan melalui pengujian dan kelayakan.
Kepala Sub Direktorat Standardisasi Bahan Baku dan Bahan Tambahan Pangan, Ibu Deksa Presiana, menyinggung Peraturan Kepala Badan POM No.16 Tahun 2016 Tentang Mikrobiologi alam Pangan Olahan.
Ibu Deksa, memaparkan tentang kriteria pangan steril komersil agar aman dikonsumsi serta bagaimana mendalami keamanan pangan yang dimulai dengan pemilihan kriteria mikrobiologi.
“Padahal, ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” imbuh Ibu Dini Gardenia, selaku Kepala Sub Direktorat Penilaian Makan dan Bahan Tambahan ketika menjelaskan pentingnya registrasi, tata cara, dan alur registrasi pangan olahan.
Dengan demikian apabila para pemangku kepentingan mengikuti kriteria SNI maka keamanan pun terjamin yang otomatis mempunyai nilai jual yang lebih baik lagi, pada gilirannya mampu melakukan ekspor dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Begitupun, produk yang masuk ke Indonesia akan semakin aman. Lanjut, Ibu Riris Marito selaku Kepala Sub Direktorat Industri Minuman Ringan dan Pengolahan Hasil Kortikultura.
Diharap dengan adanya seminar ini masyarakat Indonesia dan para pelaku usaha semakin menyadari akan pentingnya menciptakan pangan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.