MENU
Informasi
  • 17 Nov 2018

Lindungi Konsumen Dari Produk Audio Berkualitas Rendah, Qualis Indonesia Adakan Seminar Implementasi SNI Wajib Audio Video

Qualis News, 14 November, 2018 - Kementerian Perindustrian menerbitkan aturan penerapan Standar Nasional Indonesia wajib untuk audio video dan produk elektronik sejenis. Aturan ini diterbitkan untuk melindungi konsumen dan produsen dalam negeri dari produk impor yang boleh jadi tidak memenuhi standar kualitas minimum yang telah ditetapkan.
 
Penerapan SNI wajib tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Audio Video dan Elektronika Sejenis secara Wajib yang diundangkan pada 26 Juni 2018 dan mulai berlaku 12 bulan sejak tanggal diundangkan.
 
"SNI wajib ini juga bertujuan untuk melindungi keselamatan konsumen dari produk audio-video yang berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan standar," ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer. Selain itu, aturan penerapan SNI wajib bakal melindungi produk audio video produksi dalam negeri dari persaingan yang tidak adil dengan produk impor ilegal yang harganya murah dan berkualitas rendah.
 
Para pebisnis khawatir implementasi standar nasional Indonesia (SNI) sulit berjalan mulus lantaran banyaknya hambatan seperti minimnya tenaga ahli sampai laboratorium yang tak memadai, Qualis Indonesia sebagai laboratorium pengujian independen hadir untuk memenuhi kebutuhan para pelaku bisnis industri Audio Video khususny Car Audio atau Head Unit pada mobil.
 
Qualis Indonesia pun berinisiatif untuk mengadakan Seminar Implementasi SNI Wajib Audio Video yang diselenggarakan pada 14/11. Seminar implementasi ini pun dihadiri oleh pihak regulator baik dari Kemenperin dan Kemendag, pelaku bisnis, importir dan juga Asosiasi GATOMI (Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia). Ayong Jeo selaku Ketua Umum Asosiasi tersebut turut hadir dan tak ragu untuk berbagi pengetahuan mengenai industri otomotif pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya.
 
PT Qualis sendiri merupakan LPK yang telah diakreditasi KAN dan telah memenuhi persyaratan dalam SNI ISO/IEC 17025 Sistem Manajemen Laboratorium dan SNI ISO/IEC 17065 Penilai Kesesuaian - Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses & Jasa. Ruang lingkup PT Qualis antara lain pengujian dan sertifikasi aksesoris kelistrikan, kabel, pangan, tekstil, mainan anak, serat optik, mikrobiologi, AUVI, LED & luminer, alat rumah tangga, transportasi, EMC, kosmetik, dan kalibrasi. (Gilang Pradana)